Daerah

Mendag Bantah Kenaikan Harga Minyakita Akibat Oknum Pengusaha Nakal

×

Mendag Bantah Kenaikan Harga Minyakita Akibat Oknum Pengusaha Nakal

Sebarkan artikel ini
Budi Santoso
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Foto: Bloomberg Technoz).

Kemendag saat ini tengah menyelidiki dugaan kecurangan oleh distributor dan pabrik pengemasan ulang (repacker) Minyakita. Salah satu modus yang ditemukan adalah penyalahgunaan lisensi merek oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA).

Baca Juga:  Mendag Zulhas Usulkan Kenaikan HET Minyakita Jadi Rp15.700 per Liter

AEGA diduga memberikan lisensi kepada dua pabrik yang mengemas ulang Minyakita dengan volume 750–800 mililiter, di bawah ketentuan 1.000 ml atau 1 liter. Selain itu, AEGA juga diduga menggunakan minyak goreng non-DMO (non-domestic market obligation) untuk dikemas menjadi Minyakita, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi minyak bersubsidi.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Segini Harta Dirjen Kemdag Indrasari

“Kami masih mendalami apakah ada pelanggaran lebih lanjut, terutama terkait pengemasan dan penggunaan minyak non-DMO,” tambah Budi.

Budi menegaskan bahwa pihaknya masih mengevaluasi berbagai faktor sebelum memutuskan perubahan kebijakan, termasuk soal HET Minyakita.

Baca Juga:  Kakorlantas Polri Tinjau Arus Balik Libur Natal di GT Palimanan Tol Cipali, Ini Hasilnya

“Belum tentu kenaikan ini karena HET. Semua kebijakan bisa dievaluasi, tapi kami harus melihat dulu akar permasalahannya,” jelasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3