Daerah

Mendag Bantah Kenaikan Harga Minyakita Akibat Oknum Pengusaha Nakal

×

Mendag Bantah Kenaikan Harga Minyakita Akibat Oknum Pengusaha Nakal

Sebarkan artikel ini
Budi Santoso
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Foto: Bloomberg Technoz).

Kemendag saat ini tengah menyelidiki dugaan kecurangan oleh distributor dan pabrik pengemasan ulang (repacker) Minyakita. Salah satu modus yang ditemukan adalah penyalahgunaan lisensi merek oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung

AEGA diduga memberikan lisensi kepada dua pabrik yang mengemas ulang Minyakita dengan volume 750–800 mililiter, di bawah ketentuan 1.000 ml atau 1 liter. Selain itu, AEGA juga diduga menggunakan minyak goreng non-DMO (non-domestic market obligation) untuk dikemas menjadi Minyakita, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi minyak bersubsidi.

Baca Juga:  Rafly Phenomboy Atlet Muaythai Asal Purwakarta Raih Kemenangan di Makassar Fight

“Kami masih mendalami apakah ada pelanggaran lebih lanjut, terutama terkait pengemasan dan penggunaan minyak non-DMO,” tambah Budi.

Budi menegaskan bahwa pihaknya masih mengevaluasi berbagai faktor sebelum memutuskan perubahan kebijakan, termasuk soal HET Minyakita.

Baca Juga:  Bey Machmudin Jamin Perayaan Natal di Jabar Berjalan Aman dan Penuh Kebahagiaan

“Belum tentu kenaikan ini karena HET. Semua kebijakan bisa dievaluasi, tapi kami harus melihat dulu akar permasalahannya,” jelasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3