Daerah

Miris! Seorang Lansia Nekat Edarkan Ganja di Deli Serdang

×

Miris! Seorang Lansia Nekat Edarkan Ganja di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Lansia asal Medan edarkan ganja ke Deli Serdang. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DELI SERDANG – Seorang lanjut usia (lansia) asal Kota Medan berinisial (61) ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis ganja di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Biadab! Diancam akan Dipukul, Ayah Kandung di Deli Serdang Tega Cabuli Anaknya Sendiri

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain mengatakan, penangkapan itu berawal atas informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Catat! Ini Waktu Penerapan One Way di Jalur Tol GT Kalikangkung hingga Jakarta

“Atas informasi itu, personel melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku seorang lansia berinisial A,” katanya, Selasa (16/8/2022).

Kata dia, hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan ganja dalam rumahnya di Jalan Seksama, Gang Abadi, Kelurahan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai, kota Medan.

Baca Juga:  Bak Debt Collector, Begini Cara Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pematangsiantar

“Hasil penggeledahan di rumah pelaku, disita barang ganja dengan berat 844 gram,” terang Zulkarnaen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan