Daerah

Miris! Seorang Lansia Nekat Edarkan Ganja di Deli Serdang

×

Miris! Seorang Lansia Nekat Edarkan Ganja di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Lansia asal Medan edarkan ganja ke Deli Serdang. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DELI SERDANG – Seorang lanjut usia (lansia) asal Kota Medan berinisial (61) ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis ganja di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Kejar Layangan Putus, Pemuda di Deli Serdang Jatuh ke Sungai Ular

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain mengatakan, penangkapan itu berawal atas informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Ngeri! Cerita Pengunjung saat Lihat Banjir Bandang Sapu Tempat Wisata Pemandian Alam Sembahe

“Atas informasi itu, personel melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku seorang lansia berinisial A,” katanya, Selasa (16/8/2022).

Kata dia, hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan ganja dalam rumahnya di Jalan Seksama, Gang Abadi, Kelurahan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai, kota Medan.

Baca Juga:  Seorang Lansia di Parungkuda Sukabumi Ditemukan Tewas Membusuk di Rawa-rawa

“Hasil penggeledahan di rumah pelaku, disita barang ganja dengan berat 844 gram,” terang Zulkarnaen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan