Berbeda dari prosedur kunjungan biasa, pelaku tidak menyerahkan barang secara langsung. Ia hanya menitipkan paket di loket depan dan langsung meninggalkan lokasi. Sehari sebelumnya, pelaku diketahui sempat melakukan kunjungan resmi.
“Dari sekian banyak mie instan, hanya satu yang berisi paket narkoba tersebut,” ujarnya.
Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku serta pengembangan kasus lebih lanjut.
“Kami koordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk menindaklanjuti,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari penempatan di sel pengasingan hingga pencabutan hak-hak tertentu.





