Motor Masuk Tol ? Trus Bagaimana Pengalihan Kendaraan Pribadi ke Umum

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mengatakan wacana diperbolehkannya sepeda motor masuk jalan tol akan bertolak belakang dengan program pemerintah, mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi massal atau kendaraan umum.

“Justru saya BPTJ mengharapkan bahwa roda dua itu hanya sebagai feeder, misalnya dari rumah ke stasiun yang jaraknya 5 Km. Dari rumah ke terminal, kemudian kalau ibu-ibu, dari rumah buat ke pasar buat belanja. Digunakan seperti itu, bukan seperti sekarang digunakan untuk jarak jauh,” ujarnya dikutip Merdeka.com, Kamis (31/1/2019).

Baca Juga:  Emil Sebut Arus Balik di Jabar Diprediksi Mulai Terjadi Pada H+3 Lebaran

Sepeda motor sebenarnya tidak ideal jika masuk jalan tol. Karena dari fungsinya saja sudah berbeda.

“Roda dua itu adalah transportasi pribadi yang memang didesain untuk jarak pendek, dia bukan didesain untuk jarak jauh. Kemudian jalan tol itu didesain sebagai jalan alternatif, makanya dia berbayar karena jalan alternatif, dan didesain untuk kecepatan tinggi,” kata Bambang.

Baca Juga:  Pasca Longsor di TPU Cikadut Kota Bandung, Petugas Perbaiki Tepi Tebing Pakai Bambu dan Karung Tanah

Bambang menegaskan, keduanya tidak akan menemukan titik temu jika digabungkan. Sekalipun dibuat jalur khusus untuk sepeda motor di dalam ruas jalan tol.

Kemudian untuk aspek keselamatan kata Bambang, juga jadi dipertaruhkan jika sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol. Sebab, selama ini, 70 persen insiden kecelakaan di jalan raya dialami sepeda motor.

Baca Juga:  BKSDA Sterilisasikan Ladang Ganja di TWA Gunung Guntur

Wacana sepeda motor masuk tol sendiri dikaji berdasarkan aspek keadilan karena pengguna kendaraan roda dua memiliki hak yang sama dengan pengendara mobil untuk mengakses jalan bebas hambatan. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat