Korban pencurian, Cherry Supriadi (63), kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diparkir di garasi rumahnya. Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak gembok sebelum membawa kabur motor.
“Motor dalam kondisi terkunci stang. Pelaku masuk ke garasi dengan memanjat pagar dan merusak gembok sebelum mencuri motor milik korban,” jelas Enjang.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta. Lebih mengejutkan, pencurian kali ini merupakan yang keempat kalinya dialami korban sejak tahun 2013.
“Pertama pada tahun 2013, jenis kendaraan Honda Vario dan membuat laporan ke Polsek Jatiluhur, kedua pada tahun 2016, jenis kendaraan Honda Beat dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, ketiga pada tahun 2018, jenis kendaraan Honda Beat dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan yang keempat hari Jumat, 30 Mei 2025,” tutur Enjang.
Polres Purwakarta menyatakan pihaknya akan terus mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor ini dan memburu pelaku. Pemeriksaan TKP dan pengumpulan bukti serta saksi terus dilakukan.





