Daerah

Nahkoda Kapal Karam Bawa PMI Ilegal di Asahan Jadi Tersangka

×

Nahkoda Kapal Karam Bawa PMI Ilegal di Asahan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
PMI ilegal diselamatkan nelayan Tanjungbalai.(istimewa)
PMI ilegal diselamatkan nelayan Tanjungbalai.(istimewa)

Dia menjelaskan, 2 orang dari 89 PMI ilegal dinyatakan meninggal dunia berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur. Kapal tersebut pembawa 89 orang PMI tanpa dilengkapi dokumen itu tenggelam diduga akibat kelebihan muatan.

Baca Juga:  Idul Adha 2022, Polsek Firdaus Sembelih Hewan Kurban Sapi dan Kambing

“Polda Sumut saat ini juga masih mengejar tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui, tersangka dikenakan pasal UU No 21 Tahun 2007 tentang Pidana Perdagangan Orang,” terangnya.

Baca Juga:  Indra Kenz Kenakan Baju Tahanan, Netizen: Sombong Lu!

Sebelumnya, nelayan Tanjungbalai melihat kapal kayu akan membawa puluhan PMI hendak berangkat ke Malaysia karam di perairan Tanjung Api, Sabtu (19/3/2022) pagi.

Nelayan berhasil menyelamatkan 89 orang PMI ilegal dan seorang diduga nahkoda kapal terapung di laut sekitar selat Malaka termasuk 2 orang yang meninggal dunia. Para PMI ilegal tersebut berhasil di evakuasi Basarnas Tanjungbalai Asahan.(mad).

Baca Juga:  Politisi Malaysia Perkosa TKW asal Indonesia, Pelaku Tetap Bebas Usai Bayar Jaminan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan