Daerah

Nahkoda Kapal Karam Bawa PMI Ilegal di Asahan Jadi Tersangka

×

Nahkoda Kapal Karam Bawa PMI Ilegal di Asahan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
PMI ilegal diselamatkan nelayan Tanjungbalai.(istimewa)
PMI ilegal diselamatkan nelayan Tanjungbalai.(istimewa)

Dia menjelaskan, 2 orang dari 89 PMI ilegal dinyatakan meninggal dunia berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur. Kapal tersebut pembawa 89 orang PMI tanpa dilengkapi dokumen itu tenggelam diduga akibat kelebihan muatan.

Baca Juga:  Dibayar Rp200 Juta, PMI Asal Madura Selundupkan Sabu dari Malaysia Lewat Jalur Asahan

“Polda Sumut saat ini juga masih mengejar tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui, tersangka dikenakan pasal UU No 21 Tahun 2007 tentang Pidana Perdagangan Orang,” terangnya.

Baca Juga:  Mengenal Gedong Cai Tjibadak, Sumber Air Warga Bandung Selama Seabad

Sebelumnya, nelayan Tanjungbalai melihat kapal kayu akan membawa puluhan PMI hendak berangkat ke Malaysia karam di perairan Tanjung Api, Sabtu (19/3/2022) pagi.

Nelayan berhasil menyelamatkan 89 orang PMI ilegal dan seorang diduga nahkoda kapal terapung di laut sekitar selat Malaka termasuk 2 orang yang meninggal dunia. Para PMI ilegal tersebut berhasil di evakuasi Basarnas Tanjungbalai Asahan.(mad).

Baca Juga:  Kapal Nelayan Batu Bara Karam Dihantam Ombak, Sembilan ABK Selamat
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan