Dibayar Rp200 Juta, PMI Asal Madura Selundupkan Sabu dari Malaysia Lewat Jalur Asahan

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | ASAHAN – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pangkalan, Pulau Madura berinisial NT seludupkan sabu dari Malaysia sebanyak 4 Kg melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan.

“Pelaku ditangkap di wilayah perairan bakau di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Asahan,” ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga:  Dua Pentolan Partai Politik Jadi Penggerak Aksi Tolak Zero KJA

Menurutnya, pelaku merupakan PMI asal pulau Madura ditugaskan sebagai kurir untuk membawa sabu dari Malaysia sebanyak 4 Kg melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan.

Baca Juga:  Nahkoda Kapal Karam Bawa PMI Ilegal di Asahan Jadi Tersangka

“Dia kurir yang ditugaskan seorang bandar asal Madura untuk membawa sabu melalui jalur laut,” terang dia.

Kata Rocky, NT membawa sabu atas perintah seorang bandar berinisial SW (40) dan SRJ (46) keduanya warga Kabupaten Sampang. Kedua bandar ditangkap setelah melakukan kerjasama dengan Poltabes Surabaya.

Baca Juga:  Pengecatan Rutilahu oleh Satgas TMMD