JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama Wali Kota Muhammad Farhan digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Gugatan ini mencuri perhatian publik karena salah satu penggugat adalah Raden Bisma Bratakoesoema, terdakwa kasus korupsi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).
Berdasarkan data perkara di laman resmi PN Bandung, gugatan bernomor 377/Pdt.G/2025/PN Bdg itu diajukan pada 21 Agustus 2025.
Ada enam nama yang tercatat sebagai penggugat, diantaranya Raden Bisma Bratakoesoema, Nina Kurnia Hikmawati, Mohamad Ariodillah, Sri Rejeki, Sri, dan Gantira Bratakusuma.