Nama terakhir, Sri, disebut identik dengan salah satu tersangka dalam perkara korupsi Bandung Zoo.
Perkara tersebut dikategorikan sebagai gugatan perbuatan melawan hukum.
Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 11 September 2025 di Ruang Oemar Seno Adji, PN Bandung.
Hingga kini, belum ada kuasa hukum yang tercatat mewakili penggugat maupun tergugat. Penunjukan majelis hakim, panitera, hingga juru sita juga masih menunggu keputusan resmi.