JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Usep Sudirman, mengatakan tersangka berinisial WSP (28), warga Garut, diketahui merupakan warga binaan di salah satu lapas di Jawa Barat.
“Tersangka diketahui merupakan warga binaan di sebuah lapas yang berada di Jawa Barat,” kata Usep di Garut, Selasa (11/3/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial SMMR di wilayah Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, sabu yang dimiliki SMMR diketahui merupakan milik WSP yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut dari dalam lapas menggunakan telepon seluler.





