Daerah

Napi di Lapas Jabar Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Garut

×

Napi di Lapas Jabar Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Garut

Sebarkan artikel ini
Polres Garut tangkap pelajar pengedar sabu, jaringan narkoba terus diburu.
Ilustrasi pengedar narkoba (Foto: Net)

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika serta jaringan peredaran yang terlibat, termasuk menelusuri pemilik akun media sosial yang diduga menjadi pemasok.

“Masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika serta jaringan peredarannya, termasuk menelusuri pemilik akun media sosial yang diduga menjadi pemasok,” kata Usep.

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Obat dan Miras Paling Banyak di Kota Tasikmalaya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Bandar Ganja Kabur, Ibu Kandung dan Istri Siri di Deli Serdang Jadi Tersangka

Ancaman hukuman bagi tersangka berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (Red)

Baca Juga:  Polsek Jatiluhur Sambangi Pondok Pesantren As Salaaf Ciganea Purwakarta, Ini yang Dilakukannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3