Tak hanya di Depok, kasus serupa terjadi di Cianjur. SMAN 1 Cianjur tetap menggelar study tour ke Bromo dan Bali meskipun larangan sudah dikeluarkan.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap siswa harus mengeluarkan biaya hingga Rp 3 juta untuk mengikuti perjalanan tersebut. “Biaya study tour hampir Rp 2 juta, belum lagi bekal jajan anak sekitar Rp 1 juta,” ujarnya.
Dedi pun langsung mengirim tim inspektorat ke SMAN 1 Cianjur. Hasilnya, kepala sekolah tersebut dinonaktifkan sementara untuk pendalaman lebih lanjut terkait pengelolaan keuangan di sekolah.
Dedi menegaskan bahwa tindakan tegas ini tidak hanya berlaku untuk dua sekolah tersebut. “Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat agar rekomendasi objektif untuk dunia pendidikan bisa diterapkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pencopotan permanen bisa dilakukan jika ditemukan pelanggaran berat. “Jika kepala sekolah terbukti melakukan kesalahan berat, mereka akan diberhentikan permanen dan ditugaskan sebagai guru biasa,” tambahnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News