Daerah

Nekat Jual Miras, Sejumlah Toko Jamu di Cicurug Sukabumi Digerebek

×

Nekat Jual Miras, Sejumlah Toko Jamu di Cicurug Sukabumi Digerebek

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | SUKABUMI – Ratusan botol miras disita dari sejumlah toko jamu di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 98/7/2022). Oleh polisi, ratusan botol miras ini kemudian diamankan ke Mapolsek Cicurug.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Bebaskan Pencuri Motor, Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya

Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Andi Sukanda mengatakan, sejumlah toko jamu di kawasan Cicurug nekat menjual miras berbagai merek. Adapun jumlah miras yang disita mencapai 203 botol.

Baca Juga:  Miras Oplosan Renggut Nyawa Empat Warga di Cianjur, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Botol Miras yang kami sita jumlahnya 203 botol dari berbagai merk,” katanya, Jumat (8/7/2022).

Dia menerangkan, penyitaan miras ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H.

Baca Juga:  Jawa Barat Diguncang Gempa hingga 5 Kali dalam Sepekan, Ini Titik Lokasinya

Rencananya ratusan Miras tersebut akan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dimusnahkan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan