Daerah

Nekat Langgar Ketertiban di Kota Bandung? Siap-Siap Viral dan Ditindak!

×

Nekat Langgar Ketertiban di Kota Bandung? Siap-Siap Viral dan Ditindak!

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar rasa aman dan ketertiban.
Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar rasa aman dan ketertiban.

Sanksi pertama ialah sanksi ringan berupa teguran lisan atau tertulis, sanksi sedang berupa pemuatan konten pelanggaran di media. 

Adapun sanksi berat bisa berupa penahanan kartu identitas diri (KTP), hingga tindakan serta denda sesuai aturan berlaku.

Baca Juga:  Asyiknya Melihat Sunres dan Sunset di Gunung Tilu Majalengka

Sebagai penutup, Rasdian menjelaskan terwujudnya ketertiban umum serta kenyamanan di Kota Bandung tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Oleh karenanya masyarakat pun jangan apatis. Apabila melihat pelanggaran, segera laporkan pada anggota kami,” ucapnya.***

Baca Juga:  Kepala BNNK Tasikmalaya Minta Maaf Soal Minta THR ke PO Budiman, Niat Awalnya Ngaku Untuk Ini
Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan