Daerah

Soal Dugaan Nepotisme di PDAM Tirtawening, DPRD Kota Bandung Minta Audit Kebijakan

×

Soal Dugaan Nepotisme di PDAM Tirtawening, DPRD Kota Bandung Minta Audit Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Kota Bandung menekan Pemerintah Kota untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan PDAM Tirtawening selama kepemimpinan Sonny Salimi. Desakan ini dipicu kecurigaan publik atas perekrutan 132 pegawai baru yang dilakukan jelang berakhirnya masa jabatan Sonny, tanpa persetujuan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Baca Juga:  APBD 2024-2025 Pemkot Bandung: Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya menyebut proses rekrutmen itu menyalahi prosedur karena tidak tercantum dalam rencana anggaran tahun 2025. Dari 132 pegawai yang diterima, 17 di antaranya disebut memiliki hubungan keluarga langsung dengan Sonny termasuk anak, adik, ipar, hingga keponakan.

“Proses manajerial selama sepuluh tahun terakhir perlu dievaluasi secara menyeluruh,” kata Edwin dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga:  Ini alasan adanya Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila di Kota bandung

Sejumlah aktivis anti-korupsi menilai praktik ini berpotensi melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Apabila terbukti menyalahgunakan wewenang hingga merugikan keuangan negara, kasus ini dapat masuk kategori tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Soroti Sejumlah Dinas yang Kurang Maksimal Dalam Pelayana Publik

Tak hanya dugaan nepotisme, periode 2019–2024 PDAM Tirtawening juga diwarnai indikasi penyimpangan lain, seperti proyek pemasangan pipa induk yang diduga fiktif, serta kebijakan insentif penagihan air yang diputuskan sepihak oleh direksi. Skema tersebut disebut mengurangi potensi pendapatan perusahaan hingga 40 persen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2