Daerah

Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

×

Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Karikatur artis Nikita Mirzani. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANTEN – Artir kontroversi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE yang sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kabar Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE Ini disampaikan langsung oleh Polda Banten melalui keterangan resminya.

Baca Juga:  Atalia Praratya Ngelus Dada, Ada 1.500 Kejadian Bencana Alam dan 700 Ribu Hektar Lahan Kritis di Jabar

Nikita Mirzani juga telah dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik dengan status barunya sebagai tersangka. Sayangnya, Nikita mangkir dan meminta penjadwalan ulang.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Kamis 4 Agustus 2022

“Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06),” tulis Polda Banten Jumat (14/7/2022).

Baca Juga:  Bus Kidang Pananjung Ajak Wisatawan Keliling Purwakarta

“Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik,” sambung tulisan tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan