Daerah

Nina Fitriana dan Sendi Lukmanulhakim Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bandung

×

Nina Fitriana dan Sendi Lukmanulhakim Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Nina Fitriana dan Sendi Lukmanulhakim Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bandung
Sendi Lukmanulhakim dan Nina Fitriana Sutadi mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029.

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Kota Bandung resmi melantik dua anggota baru melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat, Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., dan Sendi Lukmanulhakim, S.H., mengucapkan sumpah/janji sebagai wakil rakyat, menggantikan posisi dua legislator sebelumnya. Kehadiran mereka diharapkan membawa energi baru sekaligus memperkuat kinerja DPRD Kota Bandung dalam menjalankan amanah konstitusi.

Prosesi Paripurna yang Penuh Kehadiran Tokoh Penting

Rapat paripurna DPRD Kota Bandung dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Asep Mulyadi, S.H., serta didampingi jajaran wakil ketua, yakni H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Rieke Suryaningsih, S.H..

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, jajaran Forkopimda, hingga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran tokoh-tokoh tersebut menegaskan pentingnya prosesi pelantikan sebagai bagian dari dinamika politik lokal yang sehat.

Baca Juga:  Gedebage Direndam Banjir, DPRD Kota Bandung: Pemkot Bandung Gagal Atasi Banjir

Dasar Hukum Pelantikan dan Perubahan Komposisi

Pelantikan dua anggota baru ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. SK Nomor 171/Kep.379-Pemotda/2025 tertanggal 15 Juli 2025 mengesahkan Sendi Lukmanulhakim sebagai anggota DPRD PAW. Sementara itu, SK Nomor 171/Kep.380-Pemotda/2025 menjadi dasar hukum pelantikan Nina Fitriana Sutadi.

Keduanya berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menggantikan H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., serta H. Riantono, S.T., M.Si.. Setelah resmi dilantik, Sendi mendapat penugasan di Komisi II DPRD Kota Bandung, sedangkan Nina ditempatkan di Komisi III. Perubahan susunan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung mengenai pembentukan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan.

Pesan Ketua DPRD: Amanah adalah Tanggung Jawab Besar

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga mengandung konsekuensi moral dan tanggung jawab yang besar.

Baca Juga:  Proses Transaksi Keuangan KSM pada Kegiatan DAK Bidang Sanitasi TA 2023 di Purwakarta

“Kepada Yth. Sdr. Sendi Lukmanulhakim, S.H. dan Yth. Sdri. Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.I.P. yang baru disumpah menjadi anggota DPRD Kota Bandung. Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban.  Tiak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Asep Mulyadi.

 

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan politik tidak hanya berkaitan dengan legitimasi hukum, tetapi juga menyangkut moralitas dan integritas dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:  100 Hari Kerja Walikota Cirebon: Bersih, Hijau, dan Tertib

Jejak Aktivitas Sosial Dua Legislator Baru

Baik Nina maupun Sendi dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, organisasi, dan kepemudaan.

Nina Fitriana Sutadi, lahir di Bandung pada 29 Agustus 1979, merupakan seorang wiraswasta, mentor, sekaligus MC. Ia menyelesaikan pendidikan di FISIP Unpad dan Ilmu Pemerintahan Unla. Selain itu, ia aktif di banyak organisasi, mulai dari Pemuda ICMI Jawa Barat, KNPI Jawa Barat, Banteng Muda Indonesia Jawa Barat, hingga Forum Politisi Muda Indonesia. Nina juga memimpin RW 18 Kelurahan Tamansari, menjadi ketua Kampung KB IKET, bendahara Forum Pembauran Kebangsaan, dan membina Yayasan Penentram Hati.

Sendi Lukmanulhakim, pria kelahiran Bandung pada 8 Mei 1983, berdomisili di Kiaracondong. Ia dikenal aktif di berbagai organisasi kepemudaan, olahraga, serta kegiatan sosial kemanusiaan. Aktivitas ini memperlihatkan kepeduliannya pada masyarakat dan lingkungannya, yang kini dibawa ke ranah politik legislatif.(Red)