JABARNEWS | CIANJUR – Sebanyak 12 bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan Perumahan Puncak Manis, Kecamatan Sukaluyu, dibongkar oleh Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Rabu (30/4/2025). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya normalisasi saluran air untuk mencegah banjir susulan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah terjadi banjir akibat saluran air tertutup oleh bangunan liar.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemilik bangunan dan pihak terkait. Pembongkaran ini dilakukan atas kesepakatan bersama karena bangunan melanggar aturan dan menutup saluran air,” kata Djoko di Cianjur.
Berdasarkan hasil penelusuran, lebih dari 12 bangunan melanggar fungsi saluran air, menyebabkan banjir yang merendam perumahan dan permukiman warga. Normalisasi dianggap solusi paling tepat untuk memulihkan fungsi saluran dan mencegah bencana saat musim hujan.
“Bangunan-bangunan ini langsung menutup saluran. Kami bongkar sesuai arahan dari Bupati Cianjur,” tambah Djoko.