Oknum Guru PNS Digerebek Warga Saat Ngamar

JABARNEWS | GARUT – Guru seharusnya jadi suri tauladan, namun oknum guru PNS satu ini tak patut diteladani. Sebut saja Hj Dori oknum guru PNS SDN Simpen III warga Kampung Cijinten, RW 16, Desa Simpen Kaler, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, ia digerebek warga, gara-gara kepergok sedang berhubungan intim bukan dengan pasangan sahnya melainkan dengan suami orang.

Nekatnya, ia melakukan hubungan terlarang dengan oknum supir travel bernama Dora (bukan nama yang sebenarnya) warga penduduk Kampung Simpen Tengah, Rw 05, Desa Simpen, di kediamannya.

Baca Juga:  Meski Belum Rampung, Rest Area KM 81 Tol Cipali Siap Digunakan saat Mudik Lebaran

Ketua RW 16 Gungun Gunawan mengatakan, sebenarnya warga Simpen sudah lama mencurigai dan menduga mereka merajut hubungan gelap. Nah, Minggu (15/7/2018) malam lalu sekira pukul 23.30 WIB, keduanya tengah asyik memadu kasih diatas ranjang.

Saat itu lah tanpa ba bi bu, warga mendobrak pintu rumah Dori, tak ayal kedua insan berbeda jenis itu pun dipaksa warga ke rumah ketua RW 16.

“Kejadian yang mengemparkan itu berlangsung malam minggu lalu, warga datang kesini dan melaporkan supir travel itu berzina di kamar rumah warga yang berprofesi guru,” ujar Gungun, Rabu (18/7/2018) petang pada wartawan.

Baca Juga:  BMKG Laporkan Gempa Bumi Guncang Tapanuli Selatan dan Dairi

Beruntung pada aksi itu, warga bisa dikendalikan. Hanya kepada supir, berondongan bogem mentah warga setempat mengenai wajah dan badannya. Atas kejadian itu mereka pun dipaksa menikah malam itu juga.

Masih kata Gungun, sejumlah tokoh masyarakat Cijinten merasa berang dan merasa kampung halamannya tercemar oleh oknum guru bermoral bejat yang nekat berzina dengan suami orang.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Ajak Masyarakat di Bogor Gunakan Produk UMKM Lokal

“Dori kan punya istri.” ketus Gugun.

Sementara warga lainnya, meminta pihak sekolah tempat oknum guru itu bertugas agar menindak tegas.

“Kami mendesak kepala SDN Simpen Kaler III untuk segera memberikan tidakan tegas kepada Dori sesuai hukum yang berlaku,” ujar warga cijinten lainya.

Ditempat terpisah Kepala UPT Pendidikan Limbangan Lili Kamaludin ketika diminta tanggapanya, menuturkan, bahwa dengan kejadian itu dunia pendidikan berduka dan kasusnya harus diusut sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat