Daerah

Oknum Kepala Desa Di Bekasi Ditahan Penyidik Kejaksaan, Ini Kasus yang Menjeratnya

×

Oknum Kepala Desa Di Bekasi Ditahan Penyidik Kejaksaan, Ini Kasus yang Menjeratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi oknum kepala desa. (foto: istimewa)
Ilustrasi oknum kepala desa. (foto: istimewa)

Menurut Barkah, kasus ini berawal pada Bulan September 2021. Saat itu tersangka AR memfasilitasi kegiatan sosialisasi oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi dengan mengundang para kepala dusun, perangkat RT/RW, serta kepala urusan pembangunan dan pemerintahan, membahas alur pemberkasan program PTSL.

Baca Juga:  Peduli Lansia, Alumi AKABRI 90 Serahkan Ratusan Paket Sembako di Serdang Bedagai

Tersangka kemudian menginstruksikan para perangkat desa terkait memungut biaya sebesar Rp400 ribu per bidang tanah untuk dasar alas atas nama pemohon. (red)

Baca Juga:  Duh! Longsor di Campaka Cianjur, Belasan Rumah Warga dalam Bahaya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan