Daerah

Oknum Ormas Minta THR, Dikasih Rp20 Ribu Nolak, Maunya Rp100 Ribu

×

Oknum Ormas Minta THR, Dikasih Rp20 Ribu Nolak, Maunya Rp100 Ribu

Sebarkan artikel ini
Sanksi pembayaran THR karyawan
Sanksi pembayaran THR karyawan. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi proposal THR LSM dan Ormas. (foto: ilustrasi)

Menurut Syahroni, para oknum ormas tersebut memaksa pedagang untuk mengisi amplop dengan uang senilai Rp 100.000.

“Dikasih Rp 20.000 dan Rp 50.000 enggak mau. Maunya Rp 100.000,” bebernya.

Sejauh ini, Syahroni berujar, Polsek Bojongsari belum melakukan penindakan secara hukum terhadap pemalakan tersebut. Sebab hingga kini pihak yang merasa dirugikan belum membuat laporan polisi.

Baca Juga:  Sambut HUT Ke-24, Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Ini

“Korban belum membuat laporan resmi ke polsek, sifatnya masih informasi saja. Tapi apapun bentuknya, kita turunkan Tim intel dan reskrim kita untuk cross check di lapangan,” imbuh dia.

Baca Juga:  Dicuekin PLN, Warga Tangsi Jaya KBB Manfaatkan Kincir Air Untuk Pembangkit Listrik

Syahroni menyerukan kepada masyarakat untuk menolak amplop THR yang diberikan oleh oknum ormas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Sawangan dan Bojongsari jangan memberi (uang). Bila perlu laporkan kepada kami. Kita akan tindak tegas,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Delapan Tipe Sakit Kepala Yang Harus Kamu Kenali

 

Sumber: Kompas.com

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan