JABARNEWS | CIREBON – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota sedang menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan penyandang disabilitas berusia 16 tahun.
Terlapor dalam kasus ini adalah seorang oknum perawat berinisial DS (31) yang bekerja di salah satu rumah sakit di daerah Klayan, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut telah diterima pihaknya pada 5 Mei 2025.
Menurutnya, kejadian ini diduga terjadi saat korban menjalani perawatan medis di ruang isolasi rumah sakit tersebut pada Desember 2024.