Daerah

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Pimpinan Pesantren di Purwakarta Diciduk Polisi

×

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Pimpinan Pesantren di Purwakarta Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi santriwati korban pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang oknum pimpinan pesantren di Kabupaten Purwakarta berinisial SS (52) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati berusia 17 tahun.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Karawang Pastikan Seluruh TPS Steril, Warga Diminta Untuk Ini

Pelaku yang diketahui memimpin sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kiarapedes itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purwakarta.

“Pelaku merupakan oknum pimpinan pondok pesantren. Saat ini pelaku sudah diamankan dan telah dimintai keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP DR. Uyun Saepul Uyun, Minggu, (27/7/2025).

Baca Juga:  HASIARDA 2023: Marak Konten Negatif di Medsos, Ridwan Kamil Inisiatif Lakukan Pengawasan Media Digital

Uyun menjelaskan, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa sejumlah saksi yang memperkuat dugaan tindak pencabulan terhadap korban.

Baca Juga:  Waduh! 20 Guru SD di Cirebon Terpapar Covid-19, Begini Kondisinya

“Hingga saat ini, ada satu korban yang melaporkan tindak pencabulan tersangka,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2