Daerah

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan terhadap Warga Serdang Bedagai

×

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan terhadap Warga Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini
Polresta Deli Serdang
Korban melaporkan oknum polisi ke Polres Serdang Bedagai atas kasus penipuan. (Foto: Mad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda, MHB (43), yang bertugas di Polresta Deli Serdang, dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai terkait kasus penipuan dan penggelapan.

MHB, warga Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, dituduh menipu seorang warga bernama Suprianto (51), seorang karyawan BUMN yang tinggal di Kecamatan Dolok Masihul.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Covid-19, Destinasi Wisata di Serdang Bedagai Wajib Pasang Aplikasi PeduliLindungi

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Zulfan Ahmadi, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Dolok Masuhul, Kabupaten Serdang Bedagai pada Oktober 2015.

Baca Juga:  Sempat Jatuh ke Sungai, Ini Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba yang Bawa Sabu 25 Kg di Serdang Bedagai

Pada waktu itu, MHB bersama istrinya, SI, datang ke rumah korban dan meminjam uang sebesar Rp 58 juta dengan menawarkan surat tanah sebagai jaminan.

Baca Juga:  Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Serdang Bedagai

“Korban kemudian menyerahkan uang tersebut, dan MHB memberikan surat tanah sebagai bukti jaminan,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2