Daerah

Om Zein Pastikan Bantuan Rumah Korban Gusuran di Purwakarta, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

×

Om Zein Pastikan Bantuan Rumah Korban Gusuran di Purwakarta, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein (Foto: Diskominfo Purwakarta)


JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein memastikan bantuan rumah bagi warga korban gusuran di bantaran irigasi, namun dengan syarat yang harus dipenuhi penerima bantuan.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta (Pemkab Purwakarta) akan memberikan bantuan rumah kepada korban penggusuran yang tinggal di bantaran irigasi, asalkan memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gencarkan Imbauan Bahaya Miras, Ini Langkah Nyatanya

Om Zein menyebutkan bahwa bantuan rumah hanya diberikan kepada warga yang benar-benar tidak mampu dan merupakan penduduk asli Purwakarta.

“Simak baik-baik jangan sampai gagal paham. Khusus bagi yang terkena penertiban yang kebetulan mereka adalah keluarga tidak mampu yang ber-KTP Purwakarta, berkartu keluarga Purwakarta, tidak memiliki pekerjaan yang tetap, yang tidak memiliki rumah dan tidak memiliki tanah,” tegas Om Zein, Sabtu, 21 Juni 2025.

Baca Juga:  Jalur BRT Bandung Masuk Tahap Konstruksi, Dishub Siapkan Skema Antimacet Berbasis AI

Menurut Bupati Purwakarta, pemerintah tidak hanya akan memberikan bantuan berupa rumah, tetapi juga akan menyediakan lahan untuk pembangunan rumah baru bagi warga yang tergusur.

Baca Juga:  Perceraian di Purwakarta Banyak Terjadi Karena Faktor Ekonomi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2