JABARNEWS | PURWAKARTA – Belanja gaji pegawai di Kabupaten Purwakarta mencapai Rp81,4 miliar per bulan. Angka ini dibuka langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein untuk menjawab sorotan publik terkait besarnya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Penjelasan tersebut disampaikan Om Zein melalui video di media sosial pribadinya, menyusul komentar warganet yang menyoroti pengeluaran belanja pegawai pada unggahan laporan RKUD Purwakarta per 19 Januari 2026.
Om Zein mengatakan, besarnya belanja pegawai tidak terlepas dari jumlah aparatur dan unsur pemerintahan yang wajib menerima penghasilan setiap bulan.
Saat ia mulai menjabat sebagai bupati, tercatat sekitar 14.300-an orang yang masuk dalam daftar penerima gaji dan tunjangan rutin.
“Terdiri dari siapa saja? Yaitu pegawai Pemda (ASN), PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, anggota DPRD, serta para RT dan RW, yang semuanya harus dibayarkan setiap bulan,” ujar Om Zein dalam bahasa Sunda seperti di video, dikutip Kamis (22/1/2026).





