Om Zein menambahkan, jika belanja gaji pegawai tersebut dihitung dalam setahun, totalnya menembus lebih dari Rp1 triliun.
Menurutnya, hal ini membuat porsi belanja pegawai tampak dominan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta.
Meski demikian, Om Zein menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan anggaran agar pembangunan tidak terabaikan.
“Di situ lah kita terus berkomitmen bagaimana kita konsentrasi pada pembangunan infrastruktur, pembangunan jalan, pembangunan rumah rakyat miskin, kita konsentrasi di situ selain kita belanja pegawai,” tegasnya.
Terkait sumber anggaran, Om Zein menjelaskan belanja gaji pegawai berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang peruntukannya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.





