Daerah

Ombudsman Kawal Proses Revitalisasi Irigasi Curug Agung Subang agar Tak Rugikan Warga

×

Ombudsman Kawal Proses Revitalisasi Irigasi Curug Agung Subang agar Tak Rugikan Warga

Sebarkan artikel ini
Ombudsman
Ombudsman Kawal Proses Revitalisasi Irigasi Curug Agung Subang. (Foto: Dok. Ombudsman RI).

JABARNEWS | SUBANG – Ombudsman Republik Indonesia mengawal ketat proses penggusuran di sempadan irigasi Curug Agung, Kabupaten Subang, Jawa Barat, guna memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat yang terdampak.

Dalam audiensi di Subang, Jumat (9/5/2025), Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa revitalisasi irigasi tetap harus berjalan, tetapi tidak boleh mengorbankan hak-hak warga.

Baca Juga:  DPRD: Raperda Penataan Toko Swalayan, Bantu Lindungi Pasar Tradisional

“Ombudsman RI datang ke sini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga jangan ada warga yang dirugikan dalam proses ini. Irigasi memang harus berjalan optimal, tapi hak-hak masyarakat juga harus dilindungi,” ujar Yeka dari Jakarta, Senin (12/5/2025).

Baca Juga:  Ombudsman RI Anugrahi Kota Bandung Sebagai Kota Dengan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

Yeka menegaskan pentingnya dialog dan duduk bersama semua pihak untuk mencari solusi konkret atas persoalan lahan yang disengketakan. Ombudsman menemukan masih adanya ketidakjelasan status lahan dan dokumen kepemilikan, termasuk bangunan yang berdiri dengan IMB dan alas hak sah.

Baca Juga:  Sejumlah OPD di Purwakarta Dapat Penghargaan dari Ombudsman RI, Ini Kata Benni Irwan

“Harus ada verifikasi lapangan secara menyeluruh sebelum tindakan diambil,” tegasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23