“Mitigasi terus kami siapkan agar rekayasa lalu lintas tidak menimbulkan kemacetan panjang,” ujarnya.
Polda Jabar memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 24 Maret 2026, serta gelombang kedua pada 27–28 Maret 2026.
Masyarakat diimbau untuk mengatur waktu perjalanan agar terhindar dari kepadatan.
“Kami imbau pemudik tidak kembali serentak di tanggal 24, karena masih ada jeda waktu di tanggal 25 sampai 28 Maret,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





