Pemerintah daerah diminta membuka kanal pengaduan online sebagai sarana partisipasi publik.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab politik PDI Perjuangan dalam memastikan bahwa kadernya hadir untuk rakyat, bukan hanya saat kampanye.
“Jangan abaikan suara rakyat. Jalan rusak harus segera ditangani. Rakyat tidak bisa terus menunggu,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News