Daerah

Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Garut Tangkap 29 Tersangka Kasus Kejahatan

×

Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Garut Tangkap 29 Tersangka Kasus Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pengedar pil ekstasi. (Foto: Pontas).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil menangkap 29 tersangka dalam kasus kejahatan pencurian, premanisme, dan perjudian hasil dari Operasi Libas Lodaya 2022.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, operasi tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Garut yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Garut.

Baca Juga:  Soal Perda Kemandirian Pangan, DPRD Jabar Dorong Peran Aktif Masyarakat di Garut

Operasi yang dilakukan, lanjut dia, menindak tegas pelaku kejahatan berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana di lingkungannya.

Baca Juga:  Satu Orang Alami Luka Akibat Gempa di Garut, BNPB Beri Kabar Begini

“Dalam Operasi Libas Lodaya ini total ada 29 tersangka yang kami amankan,” kata Wirdhanto saat jumpa pers di Garut, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga:  Pembangunan Mangkrak, Disnakertrans Jabar Sebut Tidak Ada Kerugian Materil

Dia menyebutkan tindak kejahatan dari tersangka itu, yakni komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang selama ini menjadi target operasi Polres Garut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan