Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Garut Tangkap 29 Tersangka Kasus Kejahatan

Ilustrasi Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Garut Tangkap 29 Tersangka Kasus Kejahatan. (Foto: Pontas).

Polisi berhasil menangkap lima orang, berikut mengamankan sembilan unit kendaraan sepeda motor hasil curian dan berupa alat untuk menjalankan aksinya itu.

“Kelompok ini memang kerap meresahkan di kawasan perkotaan, dan sekarang sudah kami amankan,” tuturnya.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Mie Instan Terjun ke Sungai di Cianjur

Selain pelaku pencurian sepeda motor, sambung Wirdhanto, ada juga tersangka dalam kasus penjualan minuman keras yang seringkali meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, kata dia, ada tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, aksi premanisme, dan perjudian sabung ayam.

Baca Juga:  YouTube Down Tak Bisa Diakses, Ini Penjelasannya

“Barang bukti bervariasi dimulai dari kompresor, senjata tajam jenis golok, kaos, ayam jantan, ratusan botol miras, dan lainnya,” ucapnya.