JABARNEWS │ BENGKULU – Arfan Jaya (45) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Orang tua siswa SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Bengkulu, ini diduga telah menganiaya guru olahraga bernama Zaharman (58) hingga menyebabkan matanya buta permanen.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah menjadi buron selama 4 hari. Sebelumnya, pelaku meminta jaminan bahwa dirinya tidak akan dipukuli atau dilukai sebelum menyerahkan diri.
Informasi ini diungkapkan oleh pihak keluarga yang bernama Jhon. Pada Sabtu (5/8/2023) malam, Arfan Jaya menyerahkan diri kepada Polres Rejang Lebong diiringi oleh istrinya dan kerabatnya.
Jhon menjelaskan bahwa keluarga telah meyakinkan Arfan Jaya bahwa keselamatannya akan terjaga jika menyerahkan diri ke polisi. Setelah penyerahan diri, proses hukum Arfan Jaya kemudian diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Setelah mendapatkan jaminan bahwa pelaku tidak akan dipukul atau dilukai, akhirnya pelaku mau menyerahkan diri, dan kami menyerahkan kondisi pelaku dalam keadaan sehat,” ungkap Jhon dikutip dari detikSumbagsel, Senin (7/8).