Daerah

Orangutan Periharaan Bupati Langkat Disita BBKSDA Sumatera Utara

×

Orangutan Periharaan Bupati Langkat Disita BBKSDA Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Orang utan ditemukan sekitar rumah pribadi Bupati Langkat disita pihak BBKSDA. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MEDAN – Seekor orangutan disita Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dari rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Satwa langka yang dilindungi tersebut ditemukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Terbit Rencana di Desa Tengah Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga:  Camat Manonjaya Buka Suara Soal Dugaan Tuduhan Pencurian Santri

Orangutan tersebut kini telah disita pihak BBKSDA Sumatra Utara dan dibawa ke kantor di Medan. Setelah disita, rencananya pihak BBKSDA nantinya akan melepasliarkan satwa langkah tersebut ke habitatnya.

Baca Juga:  Bangun Kesiapsiagaan Sejak Dini, Ratusan Pelajar di Aceh Ikuti Pelatihan Gempa Bumi dan Tsunami

Humas BBKSDA Sumatera Utara, Hardoko Hidayat membenarkan pihaknya telah mengamankan 1 ekor orangutan Sumatra merupakan satwa langka yang dilindungi dari rumah pribadi Bupati Langkat.

Baca Juga:  Puan Maharani Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

“Sudah kita sita, siang ini akan di press rilis di kantor BBKSDA,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan