Orangutan Periharaan Bupati Langkat Disita BBKSDA Sumatera Utara

Orang utan ditemukan sekitar rumah pribadi Bupati Langkat disita pihak BBKSDA. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MEDAN – Seekor orangutan disita Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dari rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Satwa langka yang dilindungi tersebut ditemukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Terbit Rencana di Desa Tengah Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga:  Tidak Hanya Kerangkeng Manusia, di Kediaman Bupati Langkat Juga Ditemukan Hewan Langka

Orangutan tersebut kini telah disita pihak BBKSDA Sumatra Utara dan dibawa ke kantor di Medan. Setelah disita, rencananya pihak BBKSDA nantinya akan melepasliarkan satwa langkah tersebut ke habitatnya.

Baca Juga:  Belajar Bikin Keramik Di Plered Purwakarta, Yuk!

Humas BBKSDA Sumatera Utara, Hardoko Hidayat membenarkan pihaknya telah mengamankan 1 ekor orangutan Sumatra merupakan satwa langka yang dilindungi dari rumah pribadi Bupati Langkat.

Baca Juga:  Panglima Sebut 10 Orang Prajurit TNI Jadi Tersangka, Kasus Apa?

“Sudah kita sita, siang ini akan di press rilis di kantor BBKSDA,” katanya, Rabu (26/1/2022).