JABARNEWS | BANDUNG – Delapan organisasi sekolah swasta di Jawa Barat resmi mencabut gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya mereka layangkan ke PTUN Bandung.
Gugatan para pengelola sekolah swasta itu berkaitan dengan kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.
Keputusan tersebut diambil setelah perwakilan sekolah swasta kembali duduk bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Senin, 25 Agustus 2025.
Dari pertemuan itu lahir kesepakatan yang dinilai mengakomodasi kepentingan sekolah swasta.