“Dengan adanya suara dari berbagai organisasi Islam yang sudah merasa resah, kami berharap mulai Ramadan ini, semua pihak bisa lebih disiplin dan menaati aturan yang berlaku,” katanya.
Sekretaris PCNU Kota Bandung, Iik Abdul Chalik, mendesak seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pelaku usaha, untuk mematuhi Perda Nomor 14 Tahun 2019.
“Jika aturan ini tidak ditegakkan dengan baik, maka jangan salahkan kami jika harus turun ke jalan,” tegasnya.
Senada dengan itu, perwakilan Persatuan Islam (Persis) Kota Bandung, Iwan Gunawan, meminta pemerintah daerah bertindak tegas demi menjaga ketentraman dan keamanan kota.