Daerah

OTT Bupati Subang, KPK Segel Rumah Milik Perantara Suap Perizinan

×

OTT Bupati Subang, KPK Segel Rumah Milik Perantara Suap Perizinan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS |KAB. SUBANG – Selepas Bupati Subang, Imas Aryumningsih, ditangkap penyidik KPK bersama sejumlah orang termasuk pegawai Pemkab Subang dalam operasi tangkap tangan,  Selasa (13/02/2018) malam,  penyidik KPK juga menyegel rumah pribadi mewah milik Darta yang diduga berperan menjadi perantara dalam kasus suap perizinan.

Baca Juga:  Seorang Wanita di Bandung Dipolisikan Mantan Kekasih, Dituduh Gelapkan Uang Rp5 Miliar

Informasi yang dihimpun Jabarnews, tim penyidik KPK yang diketahui berjumlah 8 orang langsung melakukan penyegelan terhadap ruang rumah dinas bupati.

Termasuk rumah mewah yang berada di Kampung Babakan Peuteuy RT 67 RW 11, Kelurahan Cigadung, Subang.

Baca Juga:  Barnas Adjidin Pastikan Stok Pangan di Garut Aman Jelang Lebaran

” Iya itu rumah’ Pak Darta.Tapi Pak Darta sendiri jarang komunikasi dengan warga sekitar, jarang kelihatan keluar rumah,” kata Bagus, warga setempat, Rabu.

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Sasar 40.749 Warga untuk Pemeriksaan HIV/AIDS

Bagus mengatakan, pada pukul 00.30 WIB rumah Darta didatangi oleh sejumlah orang dengan menggunakan empat buah mobil.

“Semalam ramai di sekitar rumahnya. Kita tidak tahu ada apa-apa. Kemudian rumahnya langsung disegel,” ucapnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan