Menurut Dedi, kenaikan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pembiayaan infrastruktur di Jawa Barat. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, penanganan drainase, hingga penyediaan penerangan jalan umum.
Dedi menambahkan, manfaat dari pengelolaan pajak mulai dirasakan masyarakat, terutama melalui peningkatan kualitas jalan di berbagai wilayah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, akan terus mengoptimalkan pemanfaatan dana pajak guna mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang tetap disiplin membayar pajak di tengah momen Lebaran. (ini)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





