Daerah

Pakai Domisili Palsu, 2 Siswa Baru SMAN 3 Bandung Didiskualifikasi

×

Pakai Domisili Palsu, 2 Siswa Baru SMAN 3 Bandung Didiskualifikasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kedapatan memanipulasi data kepesertaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan menggunakan Kartu Keluarga dengan alamat Jalan Belitung. Dua siswa baru di SMA Negeri 3 Bandung didiskualifikasi dari PPDB

Wakasek Humas SMA Negeri 3 Bandung, Rohmat Herawan, mengatakan, dua siswa tersebut kini masih menunggu penelusuran Kartu Keluarga.

Baca Juga:  Jaga Habitat Danau Toba, PT Aquafarm Tabur 100 Ribu Benih Ikan Tilapian

“Kasihan anaknya, ini kan orang tuanya yang salah. Kalau memang ada pihak-pihak yang mau menyalahkan silahkan saja menggugat ke pengadilan,” terangnya.

Rohmat mengatakan, proses zonasi dalam PPDB 2019 ini sudah diperluas. Untuk SMA Negeri 3 terdapat 10 rombel ada 335 siswa.

Baca Juga:  Buka Munas MUI, Ini Pesan Presiden Joko Widodo

Sementara itu, di SMA Negeri 5 Bandung terdapat 10 rombongan belajar atau 10 kelas. Perwakilan kesiswaan SMA Negeri 5, Mustar, mengungkapkan jumlah siswa yang diterima sebanyak 339. “Jadi tidak genap 340. Itu kebijakan kepala sekolah, kami hanya menjalankan teknis saja,” katanya, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga:  Waspada Difteri, Dinkes Kumpulkan Camat dan Lurah

Ia menambahkan, jumlah siswa baru sebanyak 339 dinilai tidak menyalahi aturan Permendiknas. “Ini hanya hal teknis saja,” jelasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan