Daerah

Pakan Satwa Kebun Binatang Bandung Pakai APBN, Farhan Minta Kejari Lakukan Pendampingan Hukum

×

Pakan Satwa Kebun Binatang Bandung Pakai APBN, Farhan Minta Kejari Lakukan Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta pendampingan dan pengawasan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Permintaan tersebut disampaikan Farhan usai menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejari Bandung, Kamis (18/12/2025). Ia menegaskan pentingnya pengawasan hukum karena dana yang digunakan bersumber dari anggaran negara.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 24 Maret 2022

Farhan menjelaskan, mulai Jumat (19/12/2025) Kementerian Kehutanan akan menyalurkan anggaran khusus dari APBN untuk memenuhi kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Alam, Kapolres Purwakarta Kerahkan Bhabinkamtibmas

“Karena sesuai kesepakatan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan, maka mulai besok APBN untuk pakan hewan di Kebun Binatang Bandung akan diturunkan,” ujar Farhan.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Perketat Pengamanan di Titik Rawan Kriminal Jelang Ramadhan

Ia menegaskan bahwa penggunaan APBN maupun APBD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, keterlibatan Kejari Bandung dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23