Daerah

Paman di Cirebon Rudapaksa Keponakannya, Ketahuan Basah Sang Istri

×

Paman di Cirebon Rudapaksa Keponakannya, Ketahuan Basah Sang Istri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pemerkosaan. (Shutterstock)

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil menangkap seorang tersangka yang melakukan rudapaksa kepada anak di bawah umur.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang berinisial B melakukan ancaman terhadap korban.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis di Kebun Teh Cianjur: Pelaku Gunakan Modus Lowongan Kerja di Facebook

“Tersangka melakukan rudapaksa kepada korban dengan disertai ancaman,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Rabu (1/2/2023).

Dia mengatakan, perbuatan tersebut terbongkar setelah istri tersangka memergoki aksi bejat itu kepada keponakannya, kemudian melaporkan kepada orang tua korban.

Baca Juga:  Baru Bebas, Kades Salem Purwakarta Terancam Nginep Lagi Di Hotel Prodeo

Menurut Anton, tersangka yang berinisial B merupakan paman korban, dan telah melakukan aksi rudapaksa sebanyak empat kali, baik di rumah nenek korban maupun di luar rumah.

Baca Juga:  Penukaran Uang Baru 2023 Dibuka, BI Cirebon Sediakan 3,47 Triliun
Pages ( 1 of 2 ): 1 2