Daerah

Parah! Oknum Perusahaan di Purwakarta dan Subang Kerap Buang Limbah B3 ke Sungai Karawang

×

Parah! Oknum Perusahaan di Purwakarta dan Subang Kerap Buang Limbah B3 ke Sungai Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). (Foto: environment-indonesia.com)
Ilustrasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). (Foto: environment-indonesia.com)

“Sayangnya kami menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum membuat Peraturan Gubernur PPK DAS Cilamaya. Mengingat Pergub Nomor 45 ini hampir mendekati ulang tahun yang Pertama,” terangnya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ingin Petugas Penjaga Pintu Bendungan Walahar Pertahankan Ketersediaan Air

Kemudian, jika sampai detik ini tidak ada Peraturan Gubernur (Pergub) dokumen rencana aksi PPK DAS Cilamaya, maka pihaknya menyatakan bahwa semua aturan tersebut hanyalah omong kosong.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Bakal Pindahkan 20 Kantor Dinas ke Tempat Baru, Ini Daftarnya

“Kami melihat sendiri sejumlah perusahaan di Desa Cipeundeuy Subang, kemudian PT di Ciparungsari Purwakarta dan PT di Cipinang Purwakarta, masih membandel membuang limbah, itu dibuktikan lewat outfall yang disusur oleh kami,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Instruksikan Semua Pihak Bantu Stabilkan Harga Minyak Goreng
Pages ( 3 of 3 ): 12 3