Daerah

Pasar Hewan Bayangan Rugikan Pedagang Resmi di Cianjur, Retribusi Terancam Anjlok

×

Pasar Hewan Bayangan Rugikan Pedagang Resmi di Cianjur, Retribusi Terancam Anjlok

Sebarkan artikel ini
Pasar Hewan
Ratusan pedagang Pasar Hewan Caket, ngadu audensi kepada Diskuperdagin Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Munculnya pasar hewan “bayangan” di beberapa wilayah Kabupaten Cianjur mulai menimbulkan keresahan. Pedagang Pasar Hewan Caket mengaku penjualan menurun sejak dua lokasi baru di Kecamatan Sukanagara dan Cikalongkulon beroperasi hampir dua pekan terakhir.

Baca Juga:  Mendagri: Alasan Mengundurkan Diri Bupati Bupati Mandailing Natal Tidak Lazim

Kepala Pasar Hewan Kabupaten Cianjur, Muraad Fadhillah, mengungkapkan pasar-pasar tak resmi ini bukan hanya mengancam pendapatan pedagang, tetapi juga berpotensi menggerus retribusi daerah.

“Banyak pedagang di sini mengeluhkan omzetnya turun. Pasar bayangan itu sebagian justru dibuka oleh pedagang dari pasar resmi,” ujarnya usai audiensi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperdagin) di Aula Pasar Hewan Caket, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:  Inilah yang Dilakukan DKUPP Purwakarta Ke Pasar Terbaik Nasional di Jawa Tengah

Menurut Muraad, keberadaan pasar ilegal ini bisa memicu gesekan antar pedagang. Ia menegaskan pihaknya mendorong agar aktivitas jual beli hewan hanya terpusat di satu titik resmi untuk menjaga ketertiban dan pendapatan.

Baca Juga:  Jembatan Putus Tak Kunjung Diperbaiki, Aksi Remaja Sebrangi Sungai Cimedang Tasikmalaya Berakhir Tragis

“Kita akan telusuri perizinannya. Kalau menyalahi aturan, tentu akan diupayakan penertiban,” tegasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2