JABARNEWS | CIANJUR – Pedagang Pasar Induk Cianjur (PIC) mendesak pemerintah daerah segera menertibkan pasar bayangan yang kian menjamur di sejumlah titik. Mereka menilai keberadaan pasar ilegal itu membuat kunjungan dan daya beli di PIC terus merosot.
Ketua Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) PIC, Acep Hidayat, mengungkapkan kondisi pasar kini semakin terpuruk.
“Kunjungan dan daya beli menurun, populasi pedagang juga ikut berkurang. Sementara pasar tidak berizin seolah dibiarkan,” ujarnya usai audiensi dengan Diskumdagin, Satpol PP, DPMPTSP, dan tenaga ahli bupati, Selasa (12/8/2025).
Acep menegaskan pedagang PIC memiliki kewajiban membayar pendapatan asli daerah (PAD), namun justru merasa terpinggirkan.
“Kami berharap ada keberpihakan pemerintah. Pasar ilegal di Bojongmeron dan titik lain harus ditertibkan sesuai komitmen Pemda,” katanya.