Daerah

Pasca Kalah di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kompolnas Bakal Evaluasi Polda Jabar

×

Pasca Kalah di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kompolnas Bakal Evaluasi Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (1)
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jabar mengalami kekalahan dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7).

Hakim memutuskan untuk memenangkan gugatan Pegi Setiawan dan membebaskannya dari status tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Baca Juga:  Dua Tersangka Kericuhan Unisba Positif Narkoba, Polda Jabar Bongkar Kepemilikan Soft Gun

Diketahui, sebelumnya Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jabar atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016.

Baca Juga:  Bambang Pamungkas Pilih Jadi Pemain Daripada Manajer Klub, Ini Alasannya

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons keputusan tersebut dengan rencana evaluasi implementasi Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol) terkait penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga:  Buah Ini Mampu Atasi Masalah Keputihan Anda

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan, Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri telah mengawal kasus ini sejak awal penyidikan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2