JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur membuka posko laporan bagi warga korban penipuan atau kehilangan anggota keluarganya setelah berhubungan dengan pelaku pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi, Wowon, Solihin, dan Dede Solehudin.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, posko laporan didirikan di Mapolres Cianjur.
Hal tersebut sebagai upaya mengungkap kasus berantai lainnya yang dilakukan ketiga tersangka di wilayah hukum Cianjur.
“Untuk lebih memudahkan penyelidikan dan pengembangan kasus Wowon, Solihin dan Dede Solehudin, kami membuka laporan secara daring di nomor 082121390192 atau datang langsung,” kata Adi di Cianjur, Senin (23/1/2023).
“Ditakutkan masih ada korban lain baik penipuan atau korban pembunuhan yang dilakukan tersangka,” tambahnya.