Daerah

Pasutri di Cimahi Produksi Uang Palsu Sendiri, Berakhir Dibui

×

Pasutri di Cimahi Produksi Uang Palsu Sendiri, Berakhir Dibui

Sebarkan artikel ini
Upal
Ilustrasi barang bukti uang palsu. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).
Ilustrasi barang bukti uang palsu. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

“Dicetak di rumah tersangka PG. Mereka mengaku baru memproduksi uang palsu itu sejak awal tahun 2024, bulan Januari. Pengakuannya mereka belajar dari temannya,” jelasnya.

Sejak bulan Januari itu juga, ternyata nominal uang palsu yang sudah mereka produksi tak sedikit. Uang Rp400 juta merek produksi sesuai perintah pelaku berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Ini Kronologi Pelaku Curanmor Tembak Warga hingga Kritis di Tebet

“Jadi mereka ini memproduksi uang palsu sesuai perintah dari pelaku B yang masih DPO. Sesuai pesanan B, nominalnya Rp400 juta kemudian mereka kirim ke sana (Jawa Tengah) dan disebarkan di wilayah Jawa Tengah itu juga,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPD RI Dorong Pemerintah Optimalkan Penanganan Kesehatan Covid-19

Aldi menyebut B berperan sebagai pemesan saja. Sementara bahan baku dan proses pembuatan semuanya dilakukan dua tersangka Puguh dan Vera.

“Bahan baku sampai mesin cetak atau printer, itu mereka sediakan sendiri. Jadi mereka pengakuannya belum pernah mengedarkan uang di sini (Cimahi dan KBB), mereka hanya menyediakan sesuai pesanan. Tapi keterangan itu masih akan kita dalami,” tuturnya.

Baca Juga:  BPBD Tasikmalaya Sebut Desa Ini Rawan Pergeseran Tanah
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3