Daerah

Pecat Kejati Yang Rapat Pakai Bahasa Sunda Tuai Kontroversi, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

×

Pecat Kejati Yang Rapat Pakai Bahasa Sunda Tuai Kontroversi, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

Sebarkan artikel ini
Karikatur Dedi Mulyadi. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin pecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang rapat menggunakan bahasa Sunda menuai kontroversi.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang juga tokoh Sunda turut berkomentar mengenai hal tersebut. Menurutnya penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.

Baca Juga:  Mantan Ketua KY Dibacok OTK di Bandung, Polisi Ungkap Ciri-ciri Pelaku

“Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Inkanas Purwakarta Raih 17 Medali di Haornas 2019

Dedi pun saat menjadi Bupati Purwakarta kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Bahkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Sabtu 3 Juni 2023

“Saya lihat di Jawa Tengah bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia,” ucapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan