“Kami sih enggak pernah benar-benar diancam, cuma takut aja kalau nanti diganggu. Jadi ya sudah, kami pilih aman saja,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa para pedagang enggan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Alasannya, mereka khawatir laporan itu justru memperumit situasi dan berisiko pada keberlangsungan usaha mereka.
“Kalau lapor, takutnya malah kami jadi susah buka usaha. Bisa-bisa diusir atau diganggu,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Lusi (nama disamarkan), pemilik usaha lainnya di Ruko Verbena. Menurut dia, pungutan biasanya diminta saat proses bongkar muat barang.